"Iya sudah banyak yang kita ungkap," jelas Ramadhan
Dalam kasus ini, para pembuat iklan slot judi online dan pelaku judi bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.***