DEAR PEMBUAT IKLAN JUDI ONLINE! Ini Penegasan Mabes Polri: Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

- 25 Mei 2022, 18:39 WIB
judi online
judi online /

KALBAR TERKINI - Polri memastikan akan menindak tegas para pelaku atau pembuat iklan judi slot online yang marak tersebar di internet.

Para pembuat iklan tersebut diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Maraknya iklan judi slot online ini dinilai mampu membuat masyarakat kecanduan untuk bermain judi online hingga berujung pada potensi melakukan tindakan kriminalitas.

Baca Juga: Korban Binomo dan Judi Online Kini Bisa Lapor di Hotline Khusus Polri, Korban Robot Trading dan Binary Option

"Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet.

Kita tetap proses dan itu ditangani direktorat siber," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu 25 Mei 2022.

Kata Ramadhan, pihaknya sudah banyak mengungkap kasus judi slot online dan menindak tegas para pelakunya.

Baca Juga: Shandy Aulia Diduga Tersandung Kasus Judi Online, Irit Bicara Terkait Laporan Laura Aprilya Bakkara

Sebab, praktik judi ini sangat meresahkan masyarakat.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x