Dia pun kembali menegaskan dirinya tidak akan menyerah oleh mafia dan spekulan, apalagi pada saat harga sedang tinggi seperti sekarang.
Hingga awal bulan April, janji usut tuntas mafia Migor yang diucapkan Lutfi pun memberikan harapan palsu.
Sehingga banyak bertanya-tanya siapa dalang atau nama-nama dalam daftar yang telah diumumkan pertengahan Maret lalu.
Pada 19 April kemarin, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana yang membisikan informasi tersebut kepada Mendag Lutfi malah jadi tersangka mafia minyak goreng.
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Pemilu Ada Baiknya Dipercepat Bukan Diperpanjang
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan Dirjen Perdaglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
"Tersangka ditetapkan empat orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW (yaitu) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.
Adapun pelanggaran yang dilakukannya berupa menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas.
Tiga tersangka lain yang ditetapkan oleh Kejagung adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).***