KALBAR TERKINI - Ivan Gunawan menyerahkan uang ratusan juta ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait dengan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan, Ivan Gunawan mendapatkan bayaran Rp 1 miliar lebih untuk menjadi brand ambassador dan mempromosikan DNA Pro selama tiga bulan.
"Iya dia dibayar untuk menjadi brand ambassador. Di kontraknya Rp1.090.000.000," kata Yuldi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 15 April 2022.
Namun, uang yang diserahkan Ivan hanyalah Rp900 juta saja lantaran terpotong pajak saat mendaftarkan diri menjadi member robot trading DNA Pro.
Sehingga uang itulah yang diserahkan ke penyidik.
"Tapi yang dikembalikan itu Rp900 juta sekian, karena potong pajak. Karena dipotong dia seolah-olah buka akun, seolah-olah jadi member.
Pastinya yang dikembalikan Rp 921.700.000," jelasnya.