Ivan Gunawan Dibayar Rp 1 Miliar Lebih jadi Brand Ambasador DNA Pro, Polri: Disita Negara Rp 921 Juta

- 15 April 2022, 13:51 WIB
Caption: Ivan Gunawan serahkan uang dari Robot Trading DNA Pro ke Bareskrim/Instagram @ivan_gunawan/
Caption: Ivan Gunawan serahkan uang dari Robot Trading DNA Pro ke Bareskrim/Instagram @ivan_gunawan/ /

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3.

Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x