KALBAR TERKINI - Artis Ivan Gunawan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait dengan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Pria yang akrab disapa Igun itu dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku dikontrak oleh Rudys Group sebagai brand ambassador selama tiga bulan.
Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, Igun harus mempromosikan robot trading DNA Pro melalui konten instagram baik story maupun feed.
"Saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif.
Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk konten Instagram," kata Ivan Gunawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 14 April 2022.
Selain menjalani pemeriksaan, Igun juga turut menyerahkan bukti kontrak dan uang yang didapatkan sebagai brand ambassador dari robot trading DNA Pro.