Ivan Gunawan Didapuk Brand Ambasador DNA Pro, Kembalikan Uang Sekoper ke Mabes Polri, Berapa Jumlahnya?

- 14 April 2022, 21:07 WIB
Ivan Gunawan jalani pemeriksaan terkait DNA Pro di Bareskrim Polri.
Ivan Gunawan jalani pemeriksaan terkait DNA Pro di Bareskrim Polri. /YouTube Intens Investigasi/

Pengembalian uang sekoper itu sebagai bentuk insiatif dari diri Ivan Gunawan sendiri.

Kendati demikian, ia enggan menjelaskan secara rinci berapa total uang yang diserahkan.

"Karena rezeki yang Allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim.

Baca Juga: Terseret Penipuan DNA Pro, Bareskrim Bakal Periksa Ahmad Dhani, Ivan Gunawan hingga Lesti Kejora Pekan Depan

Mungkin tidak etis saya sebutkan, silahkan tanya ke penyidik," sambungnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Sejumlah publik figur ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. 

Baca Juga: Robot Trading DNA Pro Seret 12 Tersangka, Mabes Polri: Tujuh Orang Masih Dalam Pengejaran dan Masuk DPO

Di antaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah