Pengembalian uang sekoper itu sebagai bentuk insiatif dari diri Ivan Gunawan sendiri.
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan secara rinci berapa total uang yang diserahkan.
"Karena rezeki yang Allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim.
Mungkin tidak etis saya sebutkan, silahkan tanya ke penyidik," sambungnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Sejumlah publik figur ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro.
Di antaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.