KPU dan Bawaslu Nyatakan Siap Mulai Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Partai Buruh Bergerak

- 13 April 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi - proses pergelaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 segera ditetapkan
Ilustrasi - proses pergelaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 segera ditetapkan /pixabay/tumisu/

“Partai Buruh telah resmi dan sah menjadi partai yang terdaftar di Kemenkumham dengan telah keluarnya SK Menkumham Nomor N.HH.05.AH.11.02 Tahun 2022,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip ANTARA.

Semua sudah dipersiapkan dengan baik, tapi ada beberapa yang belum terselesaikan seperti persyaratan administrasi dan faktual untuk dapat lolos verifikasi oleh KPU sebagai peserta pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x