Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz Dicekal Keluar Negeri, Polri: Sembunyikan Harta Binomo Berupa Tanah dan Jam

- 12 April 2022, 22:04 WIB
Vanessa Khong dan keluarga dituduh sembunyikan uang afiliator binary option Indra Kenz hingga jadi tersangka. /Tangkap layar Instagram.com/@vanessakhongg
Vanessa Khong dan keluarga dituduh sembunyikan uang afiliator binary option Indra Kenz hingga jadi tersangka. /Tangkap layar Instagram.com/@vanessakhongg /

KALBAR TERKINI - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengajukan pencekalan ke luar negeri terkait kasus Binomo.

Ketiganya yakni tersangka baru kasus investasi bodong trading binary option Binomo ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Ketiga tersangka itu yakni, Nathania Kesuma yang merupakan adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei sebagai ayah dari Vanessa.

Baca Juga: Vanessa Khong hingga Ayah Indra Kesuma Terancam Lima Tahun Penjara, Berikut Peran Masing-masing Menurut Polri

"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 12 April 2022.

Ramadhan mengatakan, pencekalan terhadap Nathania, Vanessa hingga Rudiyanto Pei dilakukan dalam rangka proses penyidikan.

Sehingga ketiganya tidak dapat kabur ke luar negeri. "Pencekalan demi kepentingan penyidikan," jelasnya.

Baca Juga: Kekasih Indra Kenz Vanessa Khong Ditetapkan Tersangka, Polisi: Termasuk Ayah dan Adik Ikut Membantu Kejahatan

Sebelumnya, peran dari ketiganya terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz.

Baca Juga: Vanessa Khong Ogah Dikaitkan Lagi dengan Indra Kenz: Semua yang di Konten Hanya Gimmick, Aku Tak Butuh Uangnya

Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.

Kemudian, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Terakhir, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar.

Baca Juga: UPDATE 40 Hari Kepergian Vanessa Angel: Gelang Tanda Masuk Hingga Make Up Berlebihan Adik Almarhum

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x