Upayakan Pengembalian Kerugian Binomo dan Quotex, Polri Minta Korban Bentuk Paguyuban

- 11 Maret 2022, 07:58 WIB
Kabareskrim Polri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Foto: PMJ News/divisihumaspolri)
Kabareskrim Polri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Foto: PMJ News/divisihumaspolri) /

KALBAR TERKINI - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan para korban kasus investasi bodong binary option Indra Kenz hingga Doni Salmanan untuk membuat kelompok kecil atau paguyuban.

Hal tersebut diusulkan agar nilai kerugian para korban dapat terdata dan akomodir pengembalian kerugian yang dialami bisa berjalan lebih baik.

"Para korban kami sarankan agar membentuk paguyuban bersama," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan di Gedung PPATK, Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga: Beberapa Web Masih Aktif, Berikut 68 Investasi Bodong Sejenis Binomo-Quotex yang Menjerat Doni Salmanan

Agus mengimbau para korban agar tidak mengupayakan pengembalian kerugian secara sendiri-sendiri.

Menurutnya lebih baik dibuat kelompok dan dilanjutkan dengan menunjuk kuasa hukum untuk mengupayakan pendampingan sehingga lebih terakomodir.

"Kemudian tunjuk kuasa hukumnya dan menginventarisir nilai kerugian investasi yang sudah mereka lakukan.

Baca Juga: Polri Sita Aset hingga Rp 1,5 Triliun dari Investasi Bodong Sejenis Binomo dan Quotex: Kami Masih Terus Kejar

Jangan sampai ada yang kelewatan karena kalau kelewatan, kalau sampai sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian bisa menjadi masalah belakangan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x