Dana Proyek Stadion Babe Palar Tomohon, Sultra Diduga Ditilep 'Siluman', BIAN: Kami terus Kawal Kasus ini!

- 9 Februari 2022, 13:26 WIB
Stadion Kota Tomohon Sulawesi Utara yang diduga dikorupsi dana pembangunannya
Stadion Kota Tomohon Sulawesi Utara yang diduga dikorupsi dana pembangunannya /Istimewa/BIAN


KALBAR TERKINI - Dana Proyek Stadion Babe Palar Tomohon, Sultra Diduga Ditilep 'Siluman', BIAN: Kami terus Kawal Kasus ini!

Dugaan korupsi pembangunan Stadion Babe Palar di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, semakin memanas.

Terbukti, proyek beranggaran Rp 4,4 miliar ini ketika selesai, ternyata tak bisa digunakan.

Baca Juga: Korupsi di Banyak Pekerjaan Sekaligus, KPK Tahan Kawanan Bupati Penajam Paser Utara, Berikut Daftarnya

"Bayangkan, ketika stadion ini selesai dibangun, justru tidak bisa digunakan, Malah berubah seperti kolam renang," tegas Kepala Bidang Sergap Kasus Badan Investasi Aset Negara (BIAN), Tommy Pangemanan.

Dihubungi Kalbar-Terkini.Com di Tomohon, Selasa, 8 Februari 2021, Pangemanan menambahkan, CV Bina Karya Mandiri sebagai kontraktor, ternyata melakukan pekerjaaan yang tidak sesuai spesifikasi kerja.

“Juga, gambar proyek yang kami peroleh membuktikan bahwa pekerjaan ini dilaksanakan tidak sesuai dengan gambar.

Baca Juga: 20 Link Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia di Twibbonize

Pun termasuk material yang digunakan, tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Akibatnya, lapangan tidak dapat menyerap air dengan baik," tambahnya.

Pipa serapan juga tidak dipasang sesuai gambar, sehingga fungsi serapan tidak berjalan baik, serta juga struktur fondasi lapangan yang tidak sesuai dengan gambar.

Pangemanan menambahkan, pipa serapan banyak yang rusak oleh alat greder selama pihak kontraktor meratakan timbunan tanah di atas lapangan.

Baca Juga: Review Secret Royal Inspector Joy Episode 2: Ra Yi Eon Bertekad Ungkap Kasus Korupsi dan Pembunuhan di Istana

Kadis PUPR Tomohon: Sudah Banyak yang Berlubang!

Temuan ini juga sudah didiskusikan pihak Sergap Kasus BIAN dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon Ir Joice Taroreh dan PPK proyek itu, yakni Tarcius Tuyuh pada 5 Januari 2022, tapi tidak tercapai solusi yang memuaskan.

Taroreh berdalih bahwa ada yang merusak lapangan tersebut, karena lapisan tanah di atas lapangan banyak yang berlobang.

“Tapi faktanya, orang kerja dari kontraktor itulah yang bolak balik di atas lapangan selama mereka membersihkan rumput liar yang tumbuh," ujar Pangemanan.

Toh PPK Tarcius Tuyuh yang mewakili PPK stadion tersebut mengklaim bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan aturan, dan juga melunasi kontrak kerja sesuai dengan bobot pekerjaan.

“Namun faktanya, lapangan tidak bisa digunakan karena seperti kolam renang.

Artinya, dibayar sesuai bobot pekerjaan, tapi tidak sesuai teknis”, ungkap Hendrik Kainama STh SH yang juga dari Sergap Kasus BIAN

"Makanya paling lambat dua hari kerja dari sekarang, kami akan segera melapor ke kepolisian dan kejaksaan, tembusan Mabes Polri, Kejakgung, dan KPK," tegas Hendrik.

Kainama menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut bersama para LSM antikorupsi lainnya di yang ada di Tomohon, seperti Fortran dan LAKRI, yang siap bersama BIAN menjaga anggaran dan aset negara untuk tidak disalahgunakan.

Atas dasar itu pihak BIAN mengingatkan BPK untuk tidak ceroboh melaksanakan tugas audit LKPD 2021.

"Periksa sesuai fakta dan data lapangan. Jangan ada kongkalikong, karena kami kawal anda bekerja," tegas Kainama.

Anggaran Mengalir Deras sejak 2018
Adapun sejak 2018, sebagaimana dilansir dari Tribun Tomohon, Senin, 25 Oktober 2021, stadion berlokasi di Kelurahan Walian ini, tak pernah absen dalam daftar proyek yang digagas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon.

Sesuai data dari LPSE Tomohon, sejak 2018 hingga 2021, total sudah puluhan miliar rupiah dana APBD yang dialokasikan untuk pembangunan stadion tersebut.

Diawali pada 2018, misalnya, lewat peningkatan jalan hotmix kompleks stadion yang dianggarkan senilai Rp 2 miliar, disusul dengan peningkatan dan pembangunan kawasan stadion senilai Rp 10 miliar.

Pada tahun yang sama pula, terdapat pembangunan sport hall di kompleks stadion, yang menelan anggaran hingga Rp 15 miliar.

Ini belum termasuk jasa konsultasi pengawasan teknis sebesar Rp 250 juta.

Pada 2019 proyek, kembali dilakukan pembanguna Stadion Babe Palar, yang ketika itu menelan anggaran kontrak Rp 9.957.812.035.

Kemudian pada 2020, dilakukan pembangunan lanjutan dengan biaya hingga Rp 7,5 miliar, serta pembangunan sarana penunjang kawasan stadion dengan mahar Rp 1.683.449.887.

Pada 2021 pun, pembangunan Stadion Babe Palar kembali dianggarkan dengan biaya Rp 4,5 miliar.

Menurut Taroreh, pembangun Stadion Babe Palar bukan Program Multiyears, tapi diakui bahwa proyek stadion terus dianggarkan setiap tahun sejak 2018.

"Itu bukan Multiyears. Tapi sejak 2018 ada, 2019 ada, 2020 ada, 2021 ada. Beda antara Kontrak Tahun Tunggal dengan Multi Years," jelasnya.

Taroreh menjelaskan alasan stadion ini terus dianggarkan setiap tahun sejak 2018.

"Jadi mengapa ada proposal itu di Rencana Pemerintah Kota Tomohon dalam RPJM di mana ada program untuk membangun fasilitas publik. Salah satunya adalah stadion," terangnya.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah