"Disitu blank area yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan.
Terjadi transaksional sehingga WNA dan WNI yang harusnya karantina di tempat yang sudah disiapkan tapi tidak dilakukan," sambungnya.
Ia kemudian mengingatkan masyarakat yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri untuk mematuhi kebijakan kekarantinaan tersebut.
Masyarakat juga diminta tetap disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) dimanapun melaksanakan aktivitas baik di dalam maupun di luar ruangan dan menghindari kerumunan.
"Satgas akan memperketat protokol kesehatan agar asesmen level di wilayah bisa dikendalikan.
Silahkan laporkan ke polisi terdekat jika melihat penyimpangan kekarantinaan pasti dilakukan tindakan tegas," pungkasnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan permainan karantina terhadap para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia.
Ia menegaskan, seluruh oknum yang terlibat dalam permainan karantina akan ditindak dengan tegas.