Kemudian, pihak penyidik melakukan penyelidikan dan menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka pada Mei 2021.
Yahya Waoloni akhirnya ditangkap menangkap Kamis 26 Agustus 2021 kemarin di kediamannya yang di perumahan Permata, claster Dragon, Cileungsi, kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Memutuskan menetapkan terdakwa Yahya Waloni dihukum lima bulan penjara denda Rp 50 juta.
Baca Juga: Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim, Minta Maaf Lagi dan Mengaku Siap Ditahan, Saya Sudah Siapkan Baju .
Dengan ketentuan apabila denda hukuman tidak dibayar maka diganti hukuman penjara selama satu bulan," ungkap Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Selasa 11 Januari 2022 lalu.
Mantan Pendeta
Yahya Yopie Waloni adalah penceramah kelahiran Manado, 30 November 1970.
Sebelum menjadi penceramah, Yahya Waloni adalah seorang pendeta yang berasal dari keluarga Minahasa.
Yahya Waloni diketahui sebagai pendeta yang terdaftar resmi di Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana.
Tetapi, ia memutuskan masuk Islam dan menjadi mualaf pada Rabu, 11 Oktober 2006 dengan tuntunan Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Tolitoli.