Edy Mulyadi Akhirnya Resmi Ditahan, Mabes Polri: Kami Periksa Banyak Sekali Ahli, Akun Bang Edy Chanel Disita

- 1 Februari 2022, 09:24 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. Kepolisian akhirnya resmi menahan Edy Mulyadi atas dugaan ujaran kebencian. Edy terancam kurungan di atas lima tahun penjara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. Kepolisian akhirnya resmi menahan Edy Mulyadi atas dugaan ujaran kebencian. Edy terancam kurungan di atas lima tahun penjara. /(Foto: PMJ News/Nia)

KALBAR TERKINI - Kepolisian akhirnya resmi menahan Edy Mulyadi yang ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian.

Penahanan Edy Mulyadi setelah menjalani pemeriksaa sejak sekitar pukul 10.00 WIB, Senin 31 Januari 2022.

Penahanan Edy Mulyadi tersebut akan dilaksanakan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim, Minta Maaf Lagi dan Mengaku Siap Ditahan, Saya Sudah Siapkan Baju

Bersama Edy Mulyadi, kepolisian menyita barang bukti berupa akun YouTube @BangEdyChanel.

"Saudara EM diperiksa sejak pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 16.15 WIB. Itu pemeriksaan sebagai saksi," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat menggelar konferensi pers, Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Ramadhan menyebut, pihaknya memeriksa banyak sekali saksi terkait kasus yang menjerat Edy Mulyadi tersebut.

Baca Juga: Edy Mulyadi Baru Akan Dipanggil Pekan Depan, Mabes Polri: Kami Jemput Paksa Kalau Mangkir Lagi

"Kami sudah memeriksa banyak sekali saksi termasuk saksi ahli. Rincinya ada 37 saksi dan 15 ahli," ujarnya.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x