Ferdinand Hutahaean Minta Maaf dari balik Penjara, Refly Harun Sesalkan Adanya Penahanan, Kok Gitu ya?

- 19 Januari 2022, 13:42 WIB
Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian Bermuatan SARA, Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan
Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian Bermuatan SARA, Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan /Twitter.com/@FerdinandHaean3

Dia mengungkapkan dirinya termasuk orang yang mengatakan untuk kasus-kasus ujaran kebencian atau berita bohong tidak perlu sampai ada penahanan.

Namun, kasus Ferdinand Hutahaean dinilai cukup berat di kehidupan masyarakat Indonesia karena ada dimensi penistaan atau penodaan agama.

"Kalau kasus Ferdinand Hutahaean ini agak beratnya ada dimensi penistaan atau penodaan agama. Nah ini yang agak berat di society kita," ungkapnya.

Baca Juga: Nia Ramadhani Menangis Saat Divonis 1 Tahun Penjara, Banding?

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA oleh Bareskrim Polri pada Senin, 10 Januari 2022.

Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga ditahan di Mabes Bareskrim Polri selama 20 hari untuk pemeriksaan tahap pertama.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: YouTube @reflyharun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah