KALBAR TERKINI - Langkah tegas Pemprov DKI Jakarta menutup 20 gerai restoran cepat saji McDonald's (McD) akibat kerumunan orang, patut diacungkan jempol. Setidaknya, langkah tegas ini layak dicontoh kepala daerah di seluruh Indonesia, yang tak becus melakukan tindakan seperti ini.
Di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, tak pernah becus melakukan tindakan tegas terkait masala tersebut, terutama kerumunan di kawasan warung kopi (warkop) di Jalan Hijas.
Berbagai kebijakan pemerintah pusat terkait Protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, tak diberlakukan. Banyak warkop di kawasan ini buka 24 jam, dan pengunjung berkerumum hingga meja jarang kosong, selalu terjadi.
Baca Juga: Covid-19 kian Merajalela di Kudus, Polda Jateng Kerahkan Water Canon
Ironisnya, Kamtono berulangkali menyatakan ke media-media bahwa kasus virus korona di wilayahnya terus meningkat, sehingga tempat tidur di rumah sakit yang ada di Pontianak nyaris tak tersisa. Sementara pantauan Kalbar-Terkini.com hingga Kamis, pencegahan penularan Covid-19 terutama di kawasan warkop ini oleh otoritas setempat, sangat minus tak diberlakukan.
Turunnya Satpol PP Kota Pontianak hanya dalam waktu-waktu tertentu alias tak rutin, sementara keramaian warkop-warkop ini begitu mencolok. "Ibarat pepatah, 'kuman di seberang laut tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak', beginilah kinerja kepala daerah seperti ini ," kata Dismas, warga Pontianak.
Baca Juga: El Savador Tetapkan Bitcoin Alat Pembayaran yang Sah, Kurangi Ketergantungan Ekonomi Pada Dolar
Akibat Penjualan Perdana Gratis
Sementara itu, dikutip dari KBRN, Kamis, 10 Juni 2021, penutupan 20 gerai McD ini oleh Pemprov DKI, terkait dengan kerumunan massa akibat penjualan perdana menu makanan spesial BTS Meal. Total dari 20 gerai itu, 19 diantaranya ditutup 1x24 jam. Sementara satu gerai lainnya ditutup selama 3x24 jam.