Bajak Laut Merajalela di Perairan Indonesia, Taiwan Berlakukan 'Seafarer Act'

- 13 April 2021, 21:33 WIB
AKSI BAJAK LAUT -  Pelaut-pelaut Taiwan harus diberi tahu tentang tingginya risiko untuk melayari wilayah rawan pembajakan tersebut. Para pelaut juga harus diberi pilihan untuk menolak tugas tersebut, berdasarkan amandemen hukum  Seafarer Act./GAMBAR ILUSTRASI: PIXABAY/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/
AKSI BAJAK LAUT - Pelaut-pelaut Taiwan harus diberi tahu tentang tingginya risiko untuk melayari wilayah rawan pembajakan tersebut. Para pelaut juga harus diberi pilihan untuk menolak tugas tersebut, berdasarkan amandemen hukum Seafarer Act./GAMBAR ILUSTRASI: PIXABAY/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS

Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan telah memperingatkan kapal-kapal Korea di wilayah-wilayah perairan itu untuk berjaga-jaga.***

 

Sumber: Taiwan News & berbagai sumber

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah