Bajak Laut Merajalela di Perairan Indonesia, Taiwan Berlakukan 'Seafarer Act'

- 13 April 2021, 21:33 WIB
AKSI BAJAK LAUT -  Pelaut-pelaut Taiwan harus diberi tahu tentang tingginya risiko untuk melayari wilayah rawan pembajakan tersebut. Para pelaut juga harus diberi pilihan untuk menolak tugas tersebut, berdasarkan amandemen hukum  Seafarer Act./GAMBAR ILUSTRASI: PIXABAY/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/
AKSI BAJAK LAUT - Pelaut-pelaut Taiwan harus diberi tahu tentang tingginya risiko untuk melayari wilayah rawan pembajakan tersebut. Para pelaut juga harus diberi pilihan untuk menolak tugas tersebut, berdasarkan amandemen hukum Seafarer Act./GAMBAR ILUSTRASI: PIXABAY/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS

Seafarer Act

Sementara dikutip dari Taiwan News, Selasa, 13 April 2021, pelaut-pelaut Taiwan harus diberi tahu tentang tingginya risiko untuk melayari wilayah rawan pembajakan tersebut.

Para pelaut harus diberi pilihan untuk menolak tugas tersebut, berdasarkan amandemen hukum  Seafarer Act. Amandemen tersebut menetapkan,  persetujuan tertulis harus diperoleh dari para pelaut sebelum mereka menuju 'zona perang'.

Perubahan amandemen ini pun sedang dilakukan untuk mengantisipasi kian merajalelanya aksi pembajakan kapal di perairan-periran yang rawan. Terutama di lepas pantai Somalia dan sekitar Selat Singapura. 

"Kru tidak boleh dikenakan hukuman atau denda oleh majikan,  jika mereka menolak melakukan perjalanan ke hotspot pembajakan,"  kata National Chinese Seamen’s Union kepada Taiwan News. 

Pada 2020, terjadi peningkatan insiden perampokan maritim bersenjata secara global. Total terjadi 195 serangan, dan percobaan perompakan yang dilaporkan, naik,  dari 162 pada  2019. Pembajakan dilaporkan pula terjadi di wilayah-wilayah laut yang mencakup Selat Singapura dan Teluk Guinea.

Kapal-kapal swasta yang menjadi korban pun merata baik kapal kecil, kargo hingga tanker. Masih dari Taiwan News, 22 Juli 2019, sebuah kapal kargo Korea Selatan dalam perjalanan ke Incheon dari Brasil, disergap para perompak di Laut Cina Selatan sesaat sebelum fajar pada Senin, 22 Juli 2019.

Para perompak menghadang CK Bluebell, kapal induk sepanjang 229 meter, dalam perjalanannya ke utara, lapor Kantor Berita Yonhap.  Perahu cepat para perompak melaju ke arah CK Bluebell dengan kecepatan lebih dari 20 knot, sehingga mudah menyusul kapal barang yang lamban.

Menurut aparat penjaga Pantai Korea, serangan itu terjadi di Laut Cina Selatan, dekat Kepulauan Anambas. Yonhap melaporkan, kejadian itu berlangsung di dekat Selat Singapura. Tujuh perompak bersenjata naik ke kapal, meraup uang tunai13 ribu dolar AS serta barang-barang pribadi, seperti ponsel, pakaian, dan sepatu.  

Namun, menurut pejabat Korea Selatan di Busan, hanya dilaporkan adanya luka ringan. CK Bluebell melanjutkan perjalanannya menuju Incheon  tanpa kecelakaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah