Bajak Laut Merajalela di Perairan Indonesia, Taiwan Berlakukan 'Seafarer Act'

- 13 April 2021, 21:33 WIB
AKSI BAJAK LAUT -  Pelaut-pelaut Taiwan harus diberi tahu tentang tingginya risiko untuk melayari wilayah rawan pembajakan tersebut. Para pelaut juga harus diberi pilihan untuk menolak tugas tersebut, berdasarkan amandemen hukum  Seafarer Act./GAMBAR ILUSTRASI: PIXABAY/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/
AKSI BAJAK LAUT - Pelaut-pelaut Taiwan harus diberi tahu tentang tingginya risiko untuk melayari wilayah rawan pembajakan tersebut. Para pelaut juga harus diberi pilihan untuk menolak tugas tersebut, berdasarkan amandemen hukum Seafarer Act./GAMBAR ILUSTRASI: PIXABAY/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS

TAIPEI, KALBAR TERKINI - Pemerintah Taiwan mengingatkan seluruh armada kapal swastanya untuk mewaspadai serangan bajak laut jika melintas di Selat Singapura, dekat perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Indonesia. Jika akan berlayar ke wilayah itu, pelaut berhak menolak untuk bertugas. 

Pantauan Kalbar-Terkini.com belum lama berselang, bajak laut yang kerap beraksi di perairan wilayah Laut China Selatan ini, sebagian besar dari Indonesia, tepatnya dari pesisir selatan Sumatera.

Mereka beraksi di sekitar perairan yang diklaim Tiongkok tersebut, karena merupakan jalur internasional untuk perlintasan kapal niaga dari berbagai penjuru dunia. 

Bahkan, dari penangkapan yang berulangkali dilakukan oleh jajaran Komando Pangkatan Angkatatan Laut (Lanal) Batam, terungkap bahwa bajak-bajak laut ini juga melibatkan warga dari sejumlah wilayah Indonesia di Selat Malaka dan di kepulauan wilayah Indonesia, dekat Selat Singapura. 

Baca Juga: Sah, Taiwan Wajib Biayai Perjalanan TKI 832 Dolar AS

Baca Juga: Potret Pembinaan Babinsa Karimunting Kodim 1202/Skw, Laksanakan Safari Ramadan Sederhana di Wilayah Binaan

Baca Juga: Sasar Masyarakat Tepian Sungai Kapuas, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak Tunjukkan Peduli Sesama di Bulan Ramad

Walaupun di Tarempa, Ibu Kota Anambas di Pulau Siantan, berdiri  Pos TNI Angkatan Laut (Posal) jajaran Lanal Tarempa, keberadaan kapal bajak laut berikut perompaknya,  kerap tak terlacak.

Saat Selat Malaka hingga Selat Singapura dijaga ketat oleh patroli laut oleh otoritas terkait, kawanan ini bisa menyaru sebagai warga Tarempa. Mereka cenderung aman untuk menginap  di losmen atau bersantai di rumah makan serta warung kopi, yang bertebaran di sekitar Pelabuhan Tarempa.  

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x