FUI Razia di Medan, IPW: Sapu Bersih, Seret Oknumnya!

- 8 April 2021, 19:16 WIB
AKSI FUI - Sejumlah anggota ormas Forum Umat Islam (FUI) membubarkan  paksa pertunjukan seni Jaran Kepang.  IPW mendesak Kapolda Sumut menangkap pelaku dan menindak tegas ormas yang bertindak melecehkan institusi Polri./TANGKAP LAYAR YOUTUBE THOHEN SINGOBARONG VIA PORTAL JEMBER/
AKSI FUI - Sejumlah anggota ormas Forum Umat Islam (FUI) membubarkan paksa pertunjukan seni Jaran Kepang. IPW mendesak Kapolda Sumut menangkap pelaku dan menindak tegas ormas yang bertindak melecehkan institusi Polri./TANGKAP LAYAR YOUTUBE THOHEN SINGOBARONG VIA PORTAL JEMBER/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

 

Jika Tak Mampu, Kapolda harus Diganti

Jika Kapolda Sumut tidak mampu segera menyapu bersih, maka Kapolri didesak untuk segera menggantinya dengan perwira yang mampu, agar ketenangan dan kedamaian masyarakat Sumut terjaga, terutama selama Bulan Suci Ramadhan.

IPW memberi apresiasi ke Polri yang sudah menangkap 94 tersangka teroris sejak Januari 2021. Para tersangka teroris itu ditangkap di sejumlah daerah, mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Gorontalo, Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Belum lama ini misalnya, beredar video viral yang memperlihatkan cekcok antara warga dengan sejumlah pria berpeci saat pembubaran pertunjukan jaran kepang di Kota Medan.

"Pria-pria berpeci itu merupakan oknum dari salah satu ormas keagamaan di Sumut. Awalnya,  warga dan ormas hanya adu mulut, karena pembubaran paksa, dengan dalih syirik. Namun, saat salah seorang anggota ormas meludahi seorang perempuan, warga pun marah, hingga terjadi baku hantam. Dari peristiwa ini, baik warga maupun ormas itu saling lapor ke polisi. Akibatnya, 15 orang diperiksa sebagai saksi," tegas Neta.

IPW mendesak polisi bersikap tegas untuk menyapu bersih semua kelompok radikal, terutama yang bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Sesuai undang undang, hanya polisi yang berhak membubarkan kegiatan di masyarakat. Ormas apapun, tidak berhak membubarkan acara masyarakat, dengan alasan apapun.

Menurut Neta, jika ormas itu tidak senang hati dengan acara tersebut, maka kelompok radikal itu harus segera melapor kepada  polisi. "Ormas apapun tidak punya hak untuk sewenang wenang membubarkan acara di masyarakat, apalagi meludahi warga yang hadir di acara," tegasnya.

Melihat kian nekatnya para teroris dan kelompok radikal dalam melakukan aksinya, kata Neta: "Segenap jajaran Polri perlu bertindak cepat, tegas dan presisi, agar Bangsa Indonesia tidak menjadi bulan bulanan terorisme dan kelompok radikal. Jika ada kapolda yang ragu ragu, dan tidak mampu menghadapi manuver para teroris maupun kelompok radikal, sebaiknya segera dicopot oleh Kapolri dari jabatannya."

Sementara itu, sebagaimana dikutip dari https://bekasi.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-121737156/fui-medan-bubarkan-pentas-kuda-lumping-karena-dinilai-syirik-ferdinand-ormas-seperti-ini-harus-dibubarkan?page=3,  kecaman yang sama terhadap ormas radikal ini, muncul dari mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean lewat Instagram-nya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah