JAKARTA, KALBAR TERKINI - Penjual pistol air sof gun kepada terduga simpatisan teroris Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021, ternyata adalah seorang mantan narapidana dalam kasus tindak pidana terorisme (tipiter) Aceh bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda (28).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan di Jakarta, Selasa, 6 Maret 2021, Muchsin dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Muchsin ditangkap di Jalan Syiah Kuala, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis, 1 April 2021.
Pada Sabtu, 3 April 2021, Muchsin diterbangkan dari Aceh ke Jakarta. "Benar, yang bersangkutan eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010," terang Karo Penmas saat dikonfirmasi Tribrata News, Selasa ini, sebagaimana dikutip Kalbar-Terkini.com.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Muchsin. "Sedang dilaksanakan pendalaman ya, nanti setelah lengkap akan diinformasikan," terang Kapolri.
Baca Juga: Pasukan Junta Kaget! Warga Pedalaman Melawan dengan Senapan Tradisional
Baca Juga: Seorang Kakek Tega Tikam Mati Istrinya
Baca Juga: Sejarah 6 April 2021, Pembunuhan Presiden Rwanda dan Burundi Menandai Awal Genosida Rwanda
Zakiah sendiri tewas ketika menyerang Mabes Polri, atau hanya selang dua hari menyusul serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Bom ini menewaskan pasangan suami istri tersebut, dan melukai petugas keamanan internal gereja yang menghalangi mereka serta warga lainnya.
Divonis di PN Jakarta Barat