Bamsoet Desak 'Marketplace' Blokir Akun Pembuat KTA Perbakin Palsu

- 1 April 2021, 19:36 WIB
IMBAUAN BAMSOET -Ketua MPR RI sekaligus Dewan Penasehat Pengurus Besar Perbakin Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta berbagai marketplace memblokir akun yang menjual jasa pembuatan KTA Perbakin palsu./FOTO: GRUP WHATSUPP FORUM REDAKTUR/
IMBAUAN BAMSOET -Ketua MPR RI sekaligus Dewan Penasehat Pengurus Besar Perbakin Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta berbagai marketplace memblokir akun yang menjual jasa pembuatan KTA Perbakin palsu./FOTO: GRUP WHATSUPP FORUM REDAKTUR/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

Kedua, KTA Berburu (B), dikhususkan untuk anggota yang mahir menggunakan senjata api laras panjang dalam kegiatan berburu. Ketiga, KTA Tembak Reaksi (TR), untuk anggota yang mahir kegiatan tembak reaksi, menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang. 

"Ada perbedaan antara KTA Club Menembak dengan KTA Perbakin. Seseorang yang memiliki KTA Club, tidak otomatis menjadikan dirinya sebagai anggota Perbakin. Ada proses panjang yang masih harus dilalui jika ingin mendapatkan KTA Perbakin," jelas Bamsoet. 

Bamsoet menerangkan, proses panjang seseorang mendapat KTA Perbakin, dimulai dengan terlebih dahulu mendapatkan surat rekomendasi dari klub menembak yang bernaung di bawah Perbakin. Serta mendapatkan rekomendasi minimal dari dua pengurus aktif PB Perbakin.

"Untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran (TS), yang bersangkutan harus aktif sebagai atlet menembak. Minimal,  pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi, yang ditandai dengan melampirkan hasil pertandingannya. Atau yang bersangkutan merupakan anggota PB Perbakin, Pengprov, Pengkab, Pengkot atau Klub, dengan melampirkan SK kepengurusan," terang Bamsoet. 

Mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum dan Keamanan ini menambahkan, untuk calon anggota Bidang Berburu (B), yang bersangkutan harus mengikuti penataran atau pelatihan dasar berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto kopi Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.

Sementara untuk calon anggota Bidang Tembak Reaksi (TR), yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi, yang dibuktikan dengan melampirkan foto kopi Sertifikat Penataran Tembak Reaksi. 

"Berbagai penataran yang harus diikuti oleh calon penerima KTA Perbakin tipe TS, TR, maupun B, tidaklah mudah. Guna memastikan setiap orang yang menerima KTA tersebut telah teruji kemampuan menembak hingga kesiapan mental," tegas Bamsoet. ***

 

Sumber: Grup Whatsupp Forum Redaktur

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah