SINGKAWANG, KALBAR TERKINI - Polda Kalbar, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika.
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram berhasil diamankan petugas pada Sabtu 20 Februari 2021 di Kota Singkawang.
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, satu tersangka berinisial AH dibekuk dalam pengukapan kali ini. Ia pun membeberkan kronologi.
Baca Juga: Patroli Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Sergap Pengedar Narkoba Lintas Negara
Baca Juga: Perbatasan Kalbar-Malaysia Rawan Narkoba, WN Pakistan Ditangkap Tadi Subuh
Menurutnya, berawal dari informasi laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang menjual Narkotika jenis Sabu di Kota Singkawang.
"Menindak lanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat,” kata Kombes Pol Yohanes.
Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan, pada Sabtu, 20 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 WIB Tim Sus Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan pengkapan terhadap seseorang laki-laki berinsial AH.
Baca Juga: Laksanakan Karya Bakti di Perbatasan, Tempat Ibadah jadi Sasaran Satgas Yonif 407/Padma Kusuma
Di tepi jalan terminal induk Kelurahan Sungai Wei Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang. Dari hasil penggeledahan tehadap AH, ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat 101,88 gram.
“Selain Narkotika jenis Sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone dan 1 unit motor,” papar Diresnarkoba.
Kombes Pol Yohanes Hernowo juga mengungkapkan saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan di lakukan uji ke BPOM. ***