Perbatasan Kalbar-Malaysia Rawan Narkoba, WN Pakistan Ditangkap Tadi Subuh

- 21 Februari 2021, 13:29 WIB
NARKOBA TAPAL BATAS- Penangkapan terhadap seorang warga negara Pakistan yang membawa narkoba oleh personel di Pos Balai Karangan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Dpp, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu, 20 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB/KOREM 121/ABW/
NARKOBA TAPAL BATAS- Penangkapan terhadap seorang warga negara Pakistan yang membawa narkoba oleh personel di Pos Balai Karangan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Dpp, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu, 20 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB/KOREM 121/ABW/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

SANGGAU, KALBAR TERKINI - Peredaran narkoba dari Malaysia semakin marak di kabupaten-kabupaten Provinsi Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Serawak, Negara Bagian Malaysia. Terakhir, Sabtu, 20 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, seorang warga negara (WN) Pakistan ditangkap aparat TNI di Kabupaten Sanggau.

Jarang WN asing yang selama ini tertangkap dalam kasus narkoba di perbatasan. Walaupun yang disita 'hanya' barang bukti (BB) 38 gram narkoba, pemeriksaan terhadap WN Pakistan bernama Imran ini, terus digenjot. Sebab, Imran diyakini terlibat jaringan besar narkoba Malaysia yang menyasar Kalbar. 

Menurut sejumlah tokoh masyarakat Sanggau yang dihubungi Kalbarterkini.com, Minggu, 21 Februari 2021, BB tersebut sudah cukup sebagai 'pintu masuk' untuk pengembangan lebih lanjut terkait jaringan besar narkoba Malaysia. Pemeriksaan harus pula menyasar pengamanan di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong di Kecamatan Entikong, terkait masuknya narkoba itu, atau memang dari jalur-jalur 'tikus'.

Baca Juga: Ini Harapan Gubernur Kalbar Saat Kukuhkan Pengurus DPP Majelis Adat Budaya Tionghoa

Sementara itu, pihak Korem 121/Abw dalam rilisnya menyatakan, Imran dicokok oleh Sertu Asri dari Pos Balai Karangan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Dpp. WN Pakistan yang berdomisili di Entikong ini, ditangkap di depan Pos Dalduk Koki SSK IV Balai Karangan, Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Sanggau.

Imran sudah diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. Pemeriksaan intensif langsung dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Intelijen, Staf Seksi Intelijen Cabjari dan BNN Sanggau.

Sebelumnya pada  2 Februari 2021 disita pula 13,64 gram shabu dan ekstasi oleh jajaran Polres Sanggau dari dua tersangka, Al dan WC di kabupaten yang sama. Aparat masih terus mengembangkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

Baca Juga: Karhutla karena Lahan Sengaja Dibakar, Gubernur Kalbar Ancam Sanksi Berat

Di kawasan-kawasan tapal batas, narkoba cenderung beredar dalam jumlah sangat kecil. Sedangkan jumlah yang jauh lebih banyak dengan satuan berat mencapai kilogram, banyak yang lolos ke Kota Pontianak.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x