Rusuh di Luar Ruang Sidang Haris Azhar dan Fatia, Kuasa Hukum Terdakwa Dilarang Masuk: Tuhan Aja Gak Batasin

8 Juni 2023, 10:40 WIB
Kolase Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Aktivis HAM Haris Azhar, dan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

KALBAR TERKINI - Sidang Haris Azhar dan Fatia yang digelar hari ini Kamis, 8 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat terjadi rusuh, pasalnya beberapa orang dari tim kuasa hukum dari Haris Azhar dan Fatia dilarang untuk masuk ke dalam ruang sidang.

"Tuhan aja gak batasin, hukum acaranya tidak batasin," teriak satu di antara tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia.

Petugas keppolisian yang menjaga di depan pintu sidang tidak hanya melarang beberapa tim kuasa hukum terdakwa tetapi juga para awak media.

"Harusnya persidangan digelar secara terbuka, termasuk memperbolehkan para awak media melakukan liputan jalannya sidang," ujar satu di antara awak media tv nasional.

Baca Juga: KLIK Link Live Score Pantau Hasil Singapore Open 2023, Cek Pertandingan 10 Wakil Indonesia, 3 Juara Bertahan

Bahkan, satu di anatar wartawan juga mengaku ini pertama kalinya awak media dilarang untuk hadir dalam persidangan dan dijaga ketat oleh aparat TNI dan Polri.

Terlihat beberapa polisi dan TNI berjaga dengan ketat di depan pintu ruang sidang untuk menghalau masuknya awak media ke dalam ruang sidang.

Massa aksi pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebelumnya sempat beraksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Massa aksi memaksa masuk untuk melihat jalan persidangan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Pendukung Haris Azhar nampak mengenakan baju 'Saya Percaya KontraS'.

Baca Juga: Tingkatkan Ekosistem Periklanan dan Pengalaman Pelanggan, Indosat dan Infomo kembangkan Platform AI/ML

Mereka juga nampak mengenakan spanduk bertuliskan 'Fitnah bukan kritik'.

Tak hanya itu, nampak juga tulisan 'Menuduh harus membuktikan'.

Sementara itu, Luhut Binsar sudah tiba di PN Jaktim sejak pukul 08.37 WIB. Hal itu dibenarkan pengacara Luhut, Juniver Girsang.

Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.

Baca Juga: Jadwal Wakil Indonesia Di 16 Besar Singapore Open 2023: Minions vs Jepang, Ginting Kontra Brian Yang

Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.

Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi.

Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.

Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut.

Satu di antara kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.***



 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Kalbar Terkini

Tags

Terkini

Terpopuler