Anak Pejabat Pajak Vs Anak Petinggi GP Ansor, Kronologi Penganiayaan Bermula dari Aduan Mantan Pacar

22 Februari 2023, 21:32 WIB
Mario Dandy Satrio , saat ini sedang berada di sel tahanan, keluarga korban akan tetap membawa nya ke jalur hukum. /

KALBAR TERKINI - Anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina yang bernama David menjadi korban penganiayaan.

Pelaku penganiayaan tersebut seorang pengemudi Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak.

"Kejadian hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Bocoran Jumlah THR dan Gaji 13 yang Diterima PNS Tahun Ini

Di depan rumah R Komplek Grand Permata Cluster Boulevard Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu 22 Februari 2023.

Menurut Ade Ary, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut berawal dari adanya informasi dari saudari A atau mantan kekasih korban, kepada pelaku, Mario Dandy Satriyo.

Saat itu, A menyebut yang memperlakukannya dengan tidak baik.

Baca Juga: Pantauan Harga TBS Sawit Provinisi Riau Berlaku Untuk Periode 22-28 Februari 2023 Cek Daftar Selengkapnya

Mendapat kabar tersebut, Mario mendatangi David yang sedang main di rumah temannya yang bernama R di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ketika sedang bermain di rumah temannya yang berinisial R itulah mantan pacar David mengirim pesan singkat.

Isi pesan singkat itu mengabarkan bahwa A berniat untuk mengembalikan kartu pelajar.

David pun lantas mengirim titik lokasi rumah teman yang sedang dia kunjungi saat itu.

Baca Juga: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di IKN, Tertarik?

Tak lama setelah lokasi dikirim, mobil Jeep Rubicon warna hitam yang dikemudikan Mario berhenti di depan rumah teman David tersebut.

David lantas menghampiri mobil yang ternyata di dalamnya ditumpangi oleh empat orang.

Dua dari empat orang tersebut lalu keluar dari mobil dan membawa David ke sebuah gang sepi.

Di sanalah David dikeroyok hingga babak belur.

"Setelah MDS bertemu David langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut.

Baca Juga: Mentan: Panen Raya Beras di Semua Daerah Maret Hingga April Vs Jokowi: Stok Bulog Tipis, Tetap Harus Impor

Sehingga menimbulkan perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap David," ungkap Ade Ary.

Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat David tergeletak di dekat pelaku, orang tua R langsung melerai.

Kemudian dia membawa David ke RS Medika Permata dengan dibantu oleh sekuriti komplek.

Sementara itu pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan.

Baca Juga: Syarat, Cara dan Link Klaim JHT Pegawai yang Masih Aktif Bekerja

Saat ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin memastikan tim Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor turun mengawal kasus dugaan penganiayaan yang dialami David.

GP Ansor DKI menyatakan akibat perbuatan Mario tersebut, David mengalami luka serius di area wajah sebelah kanan, kepala, dan robek pada bibir.

David pun sempat alami kondisi koma di ruang ICU, Rumah Sakit Permata Hijau akibat luka yang dialaminya.***

 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler