Ismail Bolong Akui Vidio Atas Permintaan Hendra Kurniawan. Hendra: Tunggu Saja, Dia kan Sedang Dicari

25 November 2022, 11:37 WIB
Inilah Sosok Ismail Bolong yang Sebut Nama Kabareskrim dan Hendra Kurniawan Dalam Setoran Tambang Ilegal Kalim /kolase foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/edited TerasGorontalo/

KALBAR TERKINI - Kasus bisnis tambang ilegal yang diduga melibatkan pejabat tinggi kepolisian diungkap oleh Ismail Bolong.

Video pengakuan Ismail Bolong beredar dan menyebut-sebut nama Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.

Tak lama setelah itu vidio tersebut, Ismail Bolong mencabut pernyataannya.

Dia mengatakan kala itu video dibuat atas permintaan Karo Paminal kala itu, Brigjen Hendra Kurniawan.

Aliran dana suap tambang ilegal di Kalimantan Timur disebut masuk ke Bareskrim Polri lewat perantara bernama Ismail Bolong.

Kasus tersebut sempat diusut oleh Divisi Propam Polri saat masih dipimpin Ferdy Sambo.

Ismail merupakan mantan polisi dengan pangkat terakhir sebagai Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

Uang suap tambang disalurkan Ismail saat dirinya masih bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Selain menjadi anggota Satintelkam Polresta Samarinda, Ismail Bolong juga pengusaha tambang ilegal di wilayah Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Kronologi dan Kejanggalan Kematian Prajurit TNI AU, Prada Indra. Keluarga Buka Paksa Peti Mati yang Digembok

Ismail disebut telah mejalankan kegiatan ilegal tersebut sejak Juni 2020 sampai Desember 2021.

Hasil batu bara ilegal dijual oleh Ismail kepada seseorang bernama Tan Paulin.

Dalam sebuah video yang viral, Ismail mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berinisial AA yang berpangkat komjen.

Uang itu sebagai suap untuk perlindungan pertambangan ilegal.

Namun, belakangan Ismail meralat pengakuannya.

Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.

Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.

Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai kepala Divpropam Polri.

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri, Hendra Kurniawan semasa masih aktif sebagai polisi turun langsung mengusut kasus tersebut.

Hendra pula yang memeriksa Ismail Bolong dan membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk dilaporkan ke Ferdy Sambo selaku kepala Divpropam Polri.

Namun, Hendra mengisyaratkan pengakuan Ismail Bolong bukan sekadar omongan.

"Itu, kan, ada semua bukti-bukti," kata Hendra

meminta awak media menunggu perkembangan penanganan kasus yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto itu.

"Tunggu saja. Ismail Bolong kan sedang dicari," ungkap Hendra.***

 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler