Update Kasus Tambang Ilegal di Kaltim: Petinggi Polri Saling Buka Kartu, Ada yang Terima Uang Hingga Rp2 M

25 November 2022, 10:54 WIB
Para petinggi Polri saling tuding dan buka kartu soal kasus suap tambang ilegal di Kaltim. Kasus ini menyeret jajaran petinggi Polda Kaltim hingga Mabes Polri /

KALBAR TERKINI - Kasus dugaan setoran tambang batu bara ilegal ke petinggi Polri yang sempat diungkap Ismail Bolong lewat video viralnya semakin terbuka.

Setelah eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo buka suara soal kasus tersebut.

Kali ini giliran Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan yang mengonfirmasi soal laporan terkait dugaan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Agus Andrianto terlibat kasus gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Selain itu, Hendra juga mengonfirmasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang beredar di publik adalah benar.

"Ya kan sesuai faktanya begitu (laporan menyeret Kabareskrim)," kata Hendra sebelum mengikuti sidang lanjutan obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 24 November.

Hendra menyatakan pemeriksaan terhadap kasus tersebut dilakukan oleh dirinya.

Namun, ia enggan menanggapi lebih jauh soal pemeriksaan tersebut.

Hendra Kurniawan juga mengkonfirmasi soal Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menerima uang setoran tambang batu bara ilegal dari Ismail Bolong sebesar Rp 2 miliar setiap bulan antara Oktober-Desember 2021 dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

Baca Juga: Kronologi Perundungan Siswa SD di Malang oleh 7 Kakak Kelas.Bermula dari Dipalak, Diseret,Hingga Berakhir Koma

“Itu kan ada semua bukti-bukti,” kata Hendra Kurniawan.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengakui menandatangani surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait dugaan menerima gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Sambo juga mengonfirmasi surat penyelidikan yang beredar di publik adalah benar dan asli.

"Ya sudah benar itu suratnya," kata Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa 22 November 2022.

Namun, Sambo enggan menanggapi terkait surat itu lebih lanjut.

Ia juga tak mengomentari terkait dugaan gratifikasi oleh Agus.

Kasus bisnis tambang ilegal yang diduga melibatkan pejabat tinggi kepolisian terkuak setelah diungkap oleh Ismail Bolong.

Video pengakuan Ismail Bolong beredar dan menyebut-sebut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Setelah itu, Ismail Bolong mencabut pernyataannya.

Dia mengatakan kala itu video dibuat atas permintaan Karo Paminal kala itu, Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Bagian Kepala Jenazah Prada Indra Keluarkan Darah, 4 Anggota TNI AU Penganiaya Terancam Dipecat

Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto membantah telah menerima uang suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Agus berpendapat keterangan dalam surat penyelidikan tambang ilegal yang menyeret namanya tidak cukup dijadikan sebagai bukti dirinya terlibat.

Agus mengatakan Ismail Bolong dalam video yang beredar juga sudah meluruskan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya.

Dia menegaskan bahwa pengakuan Ismail yang menyebut Kabareskrim menerima suap terpaksa diucapkan karena ada intimidasi.

Agus pun mempertanyakan tindakan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang tidak menindak semua nama yang tertera di dua laporan hasil penyelidikan (LHP).

Ia malah menduga dua terdakwa perintangan penyidikan dan pembunuhan berencana Brigadir J itu justru yang menerima uang setoran sehingga mereka tak melakukan penindakan.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ungkap Agus.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler