Kapolri Resmi Non Aktifkan Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam, Kenapa? Benarkah Ini Pembunuhan Berencana?

18 Juli 2022, 20:38 WIB
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan dari Kadiv Provam Polri /polri.go.id

KALBAR TERKINI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengnonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam usai terjadi penembakan Brigadir J di rumahnya.

Listyo mengaku menonaktifkan Ferdy Sambo agar penyidikan kasus penembakan bisa terlaksana dengan baik dan maksimal serta menghindari spekulasi.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," kata Listyo dalam konferensi pers, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: MENGENAL Pistol Glock 17 yang Digunakan Bharada E Hingga Tewaskan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo

Kapolri menunjuk  Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengemban tugas Kadiv Propam Polri menggantikan Sambo

"Tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," kata Listyo.

Menurutnya, sejauh ini tim khusus masih terus bekerja mengusut kasus yang menewaskan Brigadir J.

Dia mengatakan tim khusus fokus mengumpulkan alat bukti serta saksi.

Baca Juga: Kronologi Percakapan Terakhir Birgadir J Sebelum Penembakan, Pemblokiran Whatsapp Keluarga Hingga Peretasan

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak  mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mereka mengklaim membawa sejumlah bukti seperti video dan surat elektronik.

Menurutnya, laporan tersebut terkait dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana Pasal 340 KUHP.

Lebih lanjut, dalam laporan tersebut ia mengaku akan menyerahkan sejumlah temuan pihak keluarga terkait kejanggalan kematian Brigadir J.

Baca Juga: Choirul Anam: Kami Temukan Bukti Foto dan Vidio. Komnas HAM Panggil Ferdy Sambo dan Istrinya

Termasuk soal adanya luka-luka sayatan dan memar yang terdapat pada tubuh Brigadir J.

"Ada bukti berupa video dan ada bukti berupa surat atau surat elektronik," ungkapnya.

Selain itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya juga akan membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan handphone.

Terakhir, pelaporan juga dilakukan terkait tindak pidana telekomunikasi karena adanya peretasan dan penyadapan kepada pihak keluarga.

Diberitakan, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Lika-liku Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Mulai dari Autopsi Ulang Hingga Temuan Bukti Video

Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin 11 Juli 2022.

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy.

Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E.

Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E.

Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler