KALBAR TERKINI - Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang lebih dikenal Rossa telah menyerahkan uang hasil bayaran menyanyi dalam acara DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri senilai Rp172 juta.
"R mengaku mendapat honor setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp172 juta.
Kemudian R menyerahkan uang tersebut ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu 23 April 2022.
Baca Juga: Setelah Rossa, Kini Giliran Yosi Project Pop dan Nowela Diperiksa Terkait Robot Trading DNA Pro
Lanjut Gatot, dalam pemeriksaan Rossa dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Ia mengaku tidak mengetahui dan mempromosikan robot trading DNA Pro.
"R hanya tampil di acara gathering DNA Pro di Bali," jelasnya.
Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro.
Sebanyak tujuh orang diantaranya telah berhasil ditangkap.
Sedangkan lima lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang mana tiga tersangka di dalamnya dicekal dan diterbitkan red notice.
Ketiganya bernama Daniel Zii, Elizar Daniel Piri, dan Ferawaty.
Rossa sendiri usai menjalani pemeriksaan, mengaku tidak tahu menahu dengan robot trading DNA Pro yang mengundangnya kala itu.
Dirinya menegaskan, selama ini untuk menjalankan profesinya diatur oleh manajemen khusus.
"Aku selama ini menggunakan manajemen artis yang mengatur jadwal tampil di mana," ujarnya kepada jurnalis.
Terkait undangan DNA Pro, dirinya memang sempat bertanya ke manajemen.
"Sebagai artis, memang saya diundang untuk tampil. Kalau perusahaannya memang sempat tanya," ujarnya.
Namun, tentang detail perusahaan yang mengundangnya tersebut Rossa mengaku tidak perlu tahu lebih jauh.
"Hanya sekedar tanya siapa yang mengundang, pribadi atau perusahaan, oo rupanya perusahaan, ya sudah itu aja," ujarnya.
Ditanya apakah dirinya turut mempromosikan robot Trading DNA Pro, Rossa mengaku tidak tertarik dengan perusahaan tersebut.***