Viral Blast Rugikan Investor Rp 1,2 Triliun, Mabes Polri Buru Satu DPO: Masih ada di Indonesia

3 April 2022, 14:44 WIB
Menyusul Fahrenheit, Viral Blast dan EA Copet, DNA Pro Fix Scam? Cek Faktanya /

KALBAR TERKINI - Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka robot trading Viral Blast.

Dari keempat tersangka, tiga orang telah ditangkap dan satu orang lain masih dalam pengejaran.

Ketiga orang yang sudah ditangkap berinisial RPW, ZHP, dan MU. Sedangkan tersangka yang masih diburu adalah PW.

Baca Juga: Rp 90 Miliar Terkait Viral Blast Disita Mabes Polri, Fakarich Sedang Dijemput Paksa Hari ini

Polisi meyakini buronan tersebut masih berada di Indonesia.

"Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu 2 April 2022.

Gatot juga mengatakan, PW juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Fakarich Terancam jadi DPO Mabes Polri: Akui Mentor Binomo hingga Sebut Citra Binary Option Dirusak Oknum

Polri pun telah menyebarkan foto buronan tersebut ke polda jajaran.

"Sudah, sudah, jadi DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ucapnya.

Selain menyebar foto DPO ke polda jajaran, lanjut Gatot, Polri juga berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mencekal PW agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: Korban Binomo dan Judi Online Kini Bisa Lapor di Hotline Khusus Polri, Korban Robot Trading dan Binary Option

"Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi," tukasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus robot trading bernama Viral Blast yang bikin rugi member-nya hingga Rp1,2 triliun.

Dalam kasusini, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Selain Doni Salmanan dan Indra Kenz, Berikut Deretan Affiliator Binary Option di Tanah Air, Ada Nama Artis?

Dimana tiga orang sudah ditangkap berinisial RPW, ZHP, dan MU. Sementara satu lainnya, PW masih diburu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memperkirakan korban dari investasi viral blast sebanyak 1.200 member. Adapun total kerugian mencapai Rp540 miliar

"Kami terus mengungkap pelaku-pelaku investasi bodong, Baik menggunakan robot trading atau Binary Option.

Tentunya yang telah merugikan masyarakat," tutur Whisnu kepada wartawan, Senin 21 Februari 2022 lalu.***

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler