Viral Video 1 Menit 54 Detik Diduga Briptu Christy di Twitter dan Tiktok 2022, Ini Penjelasan Polisi

9 Februari 2022, 00:48 WIB
Briptu Christy /Facebook

KALBAR TERKINI - Viral Link Video 1 Menit 54 Detik Diduga Briptu Christy di Twitter dan Tiktok 2022, Ini Penjelasan Polisi.

Setelah kemunculan video 44 detik Sinta, kali ini dunia maya twitter dan tiktok kembali dihebohkan video 1 menit dan 54 detik.

Video tersebut dilakukan oleh seorang wanita yang menggunakan seragam kepolisian.

Baca Juga: Briptu Christy Sempat Diterpa Isu Video Viral, Diamankan di Kemang dan Akhirnya Dikembalikan ke Polres Manado

Sementara pihak kepolisian memastikan, wanita dalam video tersebut bukan lagi anggota kepolisian sejak beberapa tahun terakhir.

Dilansir Kalbarterkini.com dari HarapanRakyat.com, sebuah video asusila diduga oknum Polwan dan seorang pria viral di media sosial instagram dan Tiktok.

Kini link video tidak senonoh itu jadi buruan netizen.

Baca Juga: Polda Metro Bantah Penangkapan Briptu Christy Terkait Video Mesum, IPW: Ada Perwira Lain di Balik Kasus ini

Video tersebut berdurasi 1 menit 54 detik, memperlihatkan adegan tidak senonoh seorang wanita berseragam polisi dan pria.

Keduanya nampak asyik berada di satu ranjang. Wajah wanita tersebut sangat terlihat jelas, sementara wajah pemeran pria tidak begitu jelas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wanita yang ada dalam video asusila itu diduga oknum Polwan yang selama ini bertugas di Polres Manado.

Baca Juga: Profil Lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, Anggota Polres Manado yang Sempat Menjadi Buronan

Pemeran wanita itu diduga Briptu C, yang kini menjadi buronan Polresta Manado, Sulawesi Utara.

Kini Polwan cantik tersebut menjadi DPO (daftar pencarian orang), seiring viralnya video tidak senonoh di jagat maya.

Saat ini sosok yang disebut Briptu C sudah diberhentikan dengan tidak hormat, karena 30 hari menghilang dan tidak masuk kerja.

Baca Juga: REVIEW dan LINK Nonton Film The Tinder Swindler, Kisah Nyata Simon Leviev, Sang Penipu Cinta, Viral di Medsos

Polda Sulawesi Utara kini sudah menemukan tempat persembunyian Briptu C, yakni di Kendari.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kabar terbaru soal penangkapan wanita kelahiran 1996 itu.

Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Sulut, menanggapi viralnya video asusila oknum Polda di Polres Manado.

Menurutnya, yang bersangkutan sudah desersi. “Yang bersangkutan sudah jadi DPO, karena sejak 15 November 2021 sudah meninggalkan tugas,” ujar Abast.

Baca Juga: Bak Sinetron, Wanita ini Temukan Adik Kandung Selingkuh dengan Suaminya, Viral di TikTok

Yang bersangkutan juga kata Abast, sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lewat persidangan kode etik profesi Polri.

Saat ini, Polda Sulut sudah membentuk tim dari gabungan Propam untuk melakukan pencarian yang bersangkutan.

Sementara itu, video asusila diduga oknum Polwan sampai saat ini menjadi buruan netizen di platform instagram, tiktok dan twitter.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Harapan Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler