4 Fakta Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu 0,78 Gram

9 Juli 2021, 17:05 WIB
Nia Ramadhani pakai baju tahanan. /Tangkap layar YouTube Miftah's TV /Instagram/Denny Siregar

KALBARTERKINI – Akhirnya dugaan warganet soal artis NR dan AB terbukti, Polisi Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus  telah membenarkan kabar penangkapan  pasangan artis dan pengusaha tersebut.

Penangkapan dilakukan Rabu malam 7 Juli 2021 dan dilakukan pemeriksaan hingga Kamis siang 8 Juli 2021.

Berikut fakta penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie seperti di lansir Kalbarterkini.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Profil Karier Nia Ramadhani, Artis NR yang Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba Sabu 0,78 Gram

  1. Konfirmasi Polda Metro Jaya

Saat ini, kasus NR dan AB tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 8 juli 2021.

Penangkapan artis NR dan AB dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Pasangan artis ini diduga ditangkap terkait kasus narkoba.

  1. Di tangkap di Pondok Indah

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat keduanya berada di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Begini Pesan Hotman Paris Buat Nia Ramadani  

Dan Saat diringkus,Kedua pasangan tersebut diduga sedang mengonsumsi sabu.

  1. Beragam dugaan Netizen soal NR dan AB

Hal ini bermula dari akun @NinjaCir3ng menyebutkan NR dan AB adalah pasanga suami istri.

Keduanya ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Breaking News. Public Figure NR & AB. Clue-nya lakik binik dan Narkoba (ditangkap)," cuit akun @NinjaCir3ng.

Salah satu netizen @MasAgustnur membalas dengan mengunggah sebuah foto Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang dilengkapi dengan tulisan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berikut 11 Artis Masuk Bui Akibat Pakai Narkoba Hingga Juni 2021

 "Geger Geden Lur" (geger besar saudara-saudara).

Kabar NR dan AB juga diunggah di akun Instagram @jktnews.

"Breaking news diduga public figur NR & AB diduga ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait narkoba," begitu pesan yang diunggah @jktnewss.

  1. Hasil konferensi Pers siang ini Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya , Kamis 8 juli 2021,polisi telah menggelar konferensi pers secara langsung dengan media terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kehebohan yang Pernah Ditimbulkan Nia Ramadhani Selain Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Berikut Kronologinya, sekitar Rabu pagi 7 juli 2021, Pukul 09.00 WIB Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwasannya saudari NR sering menggunakan sabu-sabu.

Kemudian dilakukan pendalaman oleh Satnarkoba yang kemudian berhasil mengamankan inisial ZN, yang merupakan sopir/asisten rumah tangga keluarga di rumah Pondok Indah Jakarta Selatan.

Pada saat penggeledahan kepada ZN, telah ditemukan 1 bit narkotika jenis sabu-sabu dan ZN mengaku bahwa barang tersebut merupakan milik saudari NR.

Lalu penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudari NR, hasilnya, ditemukan bong/alat hisap sabu-sabu milik saudari NR.

Berdasarkan pengakuannya NR dan suaminya menggunakan alat tersebut bersama-sama.

Setelah melakukan penggeledahan di rumah, Satnarkoba membawa NR dan ZN ke Polres Metrojaya untuk diperiksa.

Baca Juga: Kehebohan yang Pernah Ditimbulkan Nia Ramadhani Selain Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Pada Rabu malam 7 juli 2021 disusul dengan kedatangan AB di Polres Jakarta Pusat yang saat dilakukan penggeledahan tidak berada dirumah.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 bit jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram dan 1 buah bong/alat hisap sabu-sabu.

Itulah sederet fakta penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler