KPK Sebut Sering Terima Penghargaan, Nudin Abdullah: Saya Minta Maaf

28 Februari 2021, 10:10 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). /Dhemas Reviyanto/Antara

JAKARTA, PIKIRAN RAKYAT – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Sulawesi Selatan merupakan sosok yang sering mendapat penghargaan.

Namun, hal tersebut bukan berarti menjadi tolak ukur seorang pejabat tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Firli menyebut, korupsi lebih banyak disebabkan oleh adanya kekuasaan dan kesempatan.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Terima Uang Suap Total Rp 5,4 Miliar, Ini Rincian Tanggal dan Jumlah Diterimanya

"Kenapa? karena Korupsi adalah pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan, serta minusnya integritas," kata Firli Bahuri dalam Konferensi Pers di KPK dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu, 28 Februari 2021.

Artikel ini telah terbit sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Berkaca pada Kasus Nurdin Abdullah, KPK Ingatkan Dua Penyebab Terjerat Godaan Korupsi

Karena itu, Firli Bahuri lantas mengingatkan kepada pejabat agar senantiasa mengemban amanah yang telah diberikan oleh rakyatnya.

Hal yang paling penting adalah bagaimana penyelenggara tetap komitmen untuk tidak melakukan korupsi.

Baca Juga: Bantah Nurdin Terkena OTT, Jubir Gubernur Sulsel: Dibawa Baik-baik Penyidik KPK

"Dan dia terus membangun, menjaga serta memelihara amanah rakyat, dan integritasnya," tuturnya.

"Siapaun yang melakukan pidana korupsi kami tidak pernah pandang bulu. karena itu adalah prinsip kerja KPK. siapapun, yang melakukan tindak pidana korupsi, pasti kita mintai pertanggungjawaban sebagaimana ketentuan uu," ujar Firli Bahuri.

Gubernur Sulawesi SelatanNurdin Abdullah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi.

Baca Juga: Sebelum Terjerat OTT Nurdin Melantik 11 Kepala Daerah, Ini Daftarnya

Tim Pikiran-Rakyat.com melihat, Nurdin Abdullah keluar meninggal gedung KPK pada pukul 04.00 WIB, Minggu, 28 Februari 2021, dini hari usai pelaksanaan konferensi pers oleh pimpinan KPK.

Nurdin Abdullah yang keluar dengan mengenakan rompi oranye itu langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Nurdin Abdullah menyampaikan permohonan maafnya ke warga Sulawesi Selatan atas kasus yang menimpanya.

Baca Juga: Saat Tangkap Tangan KPK, Nurdin Abdullah Tercatat Miliki Kekayaan Rp 51,3 Miliar

“Saya mohon maaf (kepada masyarakat Sulawesi Selatan),” kata Nurdin.

Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi.

Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan KPK, Kasus Korupsi Jerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah dinyatakan menjadi tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) dugaan  tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya.

Terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.***

Penulis: Amir Faisol

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler