Pemakaian seragam nasional saat upacara, harus lengkap dengan atribut seperti halnya topi pet (logo tut wuri handayani) dan dasi sesuai warna pakaian seragam nasional.
2. Pakaian Seragam Pramuka
Seragam Pramuka untuk semua jenjang pendidikan model dan juga warnanya mengacu kepada seragam yang sudah ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
3. Pakaian Seragam Khas Sekolah
Seragam khas sekolah memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa atau sesuai keyakinannya dan ditetapkan sekolah.
4. Seragam Pakaian Adat
Seragam pakaian adat ditetapkan oleh pemda untuk model dan warnanya dengan memperhatikan hak siswa.
Jadwal penggunaan pemakaian seragam sekolah:
1. Minimal hari Senin sampai Kamis untuk seragam nasional dan saat upacara bendera.