Aturan Penggunaan Seragam Sekolah di Indonesia 2023, Pakaian Adat Juga Dibahas, Wajibkah?

- 21 Juli 2023, 09:07 WIB
Pemakaian seragam sekolah ini perlu diatur dengan beberapa tujuan. Bahkan ada Permendikbud Ristek yang khusus mengatur soal seragam sekolah
Pemakaian seragam sekolah ini perlu diatur dengan beberapa tujuan. Bahkan ada Permendikbud Ristek yang khusus mengatur soal seragam sekolah /

KALBAR TERKINI - Memasuki tahun ajaran baru, sejumlah peraturan sudah dikeluarkan Pemerintah termasuk tentang penggunaan seragam sekolah. 

Pemerintah melalui Kemdikbudristek mengeluarkan aturan tentang seragam sekolah terbaru tahun 2023 yang ditujukan bagi seluruh peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMA.

Dalam aturan seragam sekolah terbaru 2023, terdapat juga bahasan tentang pakaian adat yang akan digunakan para siswa pada peringatan momen tertentu.

Namun dalam penggunaan pakaian adat ini dikembalikan kepada Pemerintah Daerah setempat untuk mekanismenya.

Baca Juga: Viral Orangtua Siswa Datangi Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, Berikut Daftar Sekolah yang Tambah Kuota Rombel

Pakaian Seragam Sekolah Indonesia

Ilustrasi Pakaian Adat Bali
Ilustrasi Pakaian Adat Bali

Sebelumnya ada tiga jenis pakaian yang digunakan di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia yaitu:

- Pakaian seragam nasional

- Pakaian seragam pramuka

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x