- Pakaian seragam khas sekolah
Pada tahun 2023 aturan pemakaian aturan seragam sekolah terdapat penambahan yaitu pemakaian baju adat.
Ketentuan penggunaan seragam sekolah tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. Pakaian Seragam Nasional
Seragam Nasional yang dimaksud adalah pakaian yang biasa digunakan oleh siswa yang terdiri dari:
- Seragam nasional untuk jenjang pendidikan SD/SDLB dengan ketentuan atasan kemeja warnanya putih dengan bawahan berwarna merah hati untuk celana atau rok.
- Seragam sekolah jenjang pendidikan SMP/SMPLB dengan ketentuan atasan kemeja warnanya putih dan bawahan warnanya biru tua untuk celana atau rok.
- Seragam jenjang pendidikan SMA/SMALB/SMK/SMKLB dengan ketentuan atasan kemeja warnanya putih dan bawahan warnanya rok abu-abu untuk celana atau rok.