Yang ketiga ialah guru beserta orang tua siswa. Keduanya harus ada saling pengertian dan dapat bekerjasama secara erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi).
Unsur keempat ialah warga sekolah atau peserta didik. Peserta didik mempunyai hak untuk mendapatkan transfer ilmu dari para guru.
Dan berkewajiban menjunjung tinggi martabat dan citra guru, baik ketika di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Yang kelima ialah masyarakat sekitar sekolah. Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.
Sekolah dan Fungsinya
Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar, menanamkan dan mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya kegiatan belajar-mengajar untuk membina dan mengembangkan:
1. Ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Pandangan hidup/kepribadian