Yang pertama yaitu melalui Tahap Preventif. Tahap preventif ialah upaya pencegahan atau untuk meniadakan peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di sekolah. Ada berbagai cara pencegahan, diantaranya ialah:
1. Memelihara sekolah, dan lingkungan sekolah serta menciptakan kebersihan dan ketertiban agar siswa merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang dijadikan siswa untuk hal-hal negatif.
2. Menciptakan suasana yang harmonis antara pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar sekolah.
3. Membentuk jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
4. Menghilangkan bentuk-bentuk perpeloncoan pada saat MPLS.
5. Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun perorangan dalam kegiatan sekolah.
6. Mengisi jam-jam kosong dengan pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.
7. Meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler pada masa awal/akhir semester dan masa liburan sekolah.
8. Peningkatan keamanan dan ketertiban khususnya pada saat berangkat/usai sekolah.
Yang kedua ialah Tahap Represif.
Yaitu upaya untuk menindak siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata-tertib sekolah. Upaya Represif yang dapat dilakukan: