Malaysia Klaim Kepemilikan Reog ke UNESCO, Indonesia Ajukan Banding dan Kumpulkan Bukti Sahih dari Ponorogo

10 April 2022, 15:07 WIB
Ilustrasi Reog Ponorogo /Instagram @fakta_indo

KALBAR TERKINI - Upaya mencaplok budaya Indonesia oleh Malaysia khususnya Reog Ponorogo rupanya tak kendor meski sempat digagalkan 2007 lalu.

Kali ini, Malaysia nekat membawa Reog ke badan dunia PBB terkait kebudayaan UNESCO untuk diakui menjadi milik negeri jiran tersebut. 

Indonesia dan Malaysia akhirnya harus bersaing di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) untuk mengklaim kesenian Reog sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Baca Juga: Bahasa Melayu belum Siap jadi Bahasa Resmi ASEAN, Antropolog: Banyak Warga Malaysia Suka Pakai Bahasa Inggris

Pemerintah Indonesia sudah mengajukan kesenian Reog ke UNESCO untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022.

Kepastian ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, pada Kamis 7 April 2022 lalu.

Sementara Malaysia dikabarkan telah lebih dahulu mendaftarkan Reog sebagai warisan budaya tak benda kepada UNESCO.

Baca Juga: KERAS! Nadiem Tanggapi PM Malaysia: Bahasa Indonesia lebih Layak Dibandingkan Bahasa Melayu!

Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013.

Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.

Untuk memperkuat klaim Indonesia, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Ponorogo, saat ini tengah mengumpulkan arsip dan dokumen sejarah Reog Ponorogo, sebagai warisan budaya Indonesia.

Baca Juga: WASPADA! Malaysia Bernafsu Dominasi Politik di Asia Tenggara: Dikecam di 'Kandang' Sendiri!

“Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur juga akan menggandeng ahli sejarah untuk menelusuri dokumen sejarah Reog Ponorogo,” kata Khofifah, kepada wartawan, Jumat 8 April 2022.

Pengumpulan arsip sejarah ini untuk keperluan kelengkapan dokumen Indonesia ke UNESCO.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Sinarto mengatakan, Reog Ponorogo merupakan warisan budaya yang sangat berharga bagi wilayah Jawa Timur dan Indonesia.

Baca Juga: Malaysia Bubar jika Diskriminasi dan Persaingan Dua Etnis Berlarut-larut

“Kami sedang menyiapkan arsip dan dokumentasi sejarah sebagai syarat utama.

Kami juga akan menggandeng ahli sejarah untuk mengumpulkan bukti sejarah keberadaan Reog sebagai kesenian asli Ponorogo,” sambungnya.

Dalam pengumpulan bukti-bukti itu, pihaknya mengaku menemui kendala karena lemahnya dokumentasi yang dimiliki.

Hal ini menjadi penting, untuk memenuhi syarat dan meyakinkan bahwa Reog lahir dari Ponorogo.***

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber Asia Today

Tags

Terkini

Terpopuler