BEASISWA S2 Untuk Warga Prasejahtera dari LPDP Dibuka Hingga 27 Maret 2022, Berikut Link dan Syaratnya

9 Maret 2022, 08:01 WIB
Ilustrasi, Program Beasiswa S2 /Pixabay/marcela_net/

KALBAR TERKINI - Pendaftaran beasiswa LPDP 2022 tahap 1 masih dibuka hingga 27 Maret 2022.

Program ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat kurang mampu melalui skema Afirmasi Prasejahtera.

Beasiswa Prasejahtera adalah beasiswa yang ditujukan untuk masyarakat dari keluarga miskin atau prasejahtera yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) dalam atau luar negeri sesuai dengan ketentuan LPDP.

Persyaratan Beasiswa LPDP Prasejahtera 2022:

Baca Juga: UPDATE, Ini Dia No WA Kemensos yang Siap Terima Laporan Warga Jika Belum Terima Bansos PKH Rp 3 Juta Bulan Ini

Baca Juga: MUDAH dan Simpel, Kini Perpanjang STNK Bisa dari Rumah, Mau Tahu Caranya? Simak Di Sini

1. Pendaftar merupakan anggota keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan/atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung bukti sebagai penerima PKH, BPNT, BST, dan/atau PBI.

Dibuktikan dengan Screenshot yang menunjukkan pendaftar/keluarga inti sebagai penerima Bansos dari website https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

Baca Juga: BEASISWA LPDP Untuk Penyandang Cacat, Berikut Link Daftar dan Persyaratannya

2. Nama pendaftar tercantum pada kartu keluarga penerima PKH, BPNT, BST, dan/atau PBI.

3. Diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota pertama di keluarganya yang mendapatkan gelar sarjana (S1) atau pertama di keluarganya yang mengejar gelar magister.

Dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan bermeterai 10.000 dari pendaftar.

4. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin dapat dilihat dalam panduan).

5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.

6. Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

7. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

8. Memiliki dan mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4

atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.

9. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah

dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

10. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org),

PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:

Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36 atau ekuivalen 400.

Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.

Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Pendaftaran beasiswa LPDP Prasejahtera 2022 dapat dilihat melalui laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/ .***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: LPDP

Tags

Terkini

Terpopuler