KALBAR TERKINI - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka beasiswa S2 dan S3 Targeted untuk PNS/TNI/Polri tahun 2022.
Namun, program ini hanya berlaku untuk kelas reguler dengan menempuh pendidikan selama 24 bulan pada jenjang magister dan 48 bulan pada jenjang doktor.
Pendaftar wajib melampirkan LoA Unconditional dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri.
Bagi BPI PNS, TNI, dan Polri yang belum memilikinya, maka wajib memilih 3 perguruan tinggi tujuan dalam atau luar negeri yang telah ditetapkan oleh LPDP.
Syarat Beasiswa LPDP PNS/TNI/Polri 2022
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.