Cara Dapat Bantuan Kuota Gratis Kemdikbud, Berikut Tata cara, Syarat dan Jadwal Penyalurannya

1 September 2021, 20:15 WIB
Bantuan Kuota Gratis Kemdikbud, Berikut Tata cara, Syarat dan Jadwal Penyalurannya /Kemendikbud

KALBAR TERKINI – Masa pandemi pemerintah terus mencari solusi memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bidang pendidikan.

Kemdikbud resmi memberikan kebijakan baru, mengenai perpanjangan bantuan paket kuota data internet, yang mana sebelumnya maret-mei 2021. Kini menjadi September-November 2021.

Bantuan tersebutakan diberikan kepada pelajar, guru dan mahasiswa hingga dosen.

Adapun bentuk besaran kuota data internet itu seperti Peserta Didik Jenjang PAUD sebesar 7 GB / bulan, Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 10 GB / bulan.

Baca Juga: Subsidi PLN dan Diskon Token Listrik Bulan September 2021, Simak Cara Cek Token

Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah 12 GB / bulan, hingga Dosen dan Mahasiswa sebesar 15 GB / bulan.

Berikut kalbarterkini.com melansir dari postingan akun resmi @kemdikbud.ri, mengenai apa saja persyaratannya, dan bagaimana tata cara untuk mendapatkan bantuan kuota data internet tersebut.

“Bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa Agustus 2021 Rp300 ribu, Berikut Syarat Penerima Bantuan Kemendesa

Selanjutnya, segera unggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi),” tulis postingan instagram Kemdikbud, kalbarterkini.com melansir dari akun postingan resmi @kemdikbud.ri, 31 Agustus 2021.

Cara Dapat Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021

“Untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan, maka Kepala Satuan Pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” tulis postingan laman resmi Kominfo.go.id.

Pemutakhiran data tersebut, termasuk nomor gawai (handphone) pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Baca Juga: BLT Dana Desa Agustus 2021 Rp 300 Ribu Sudah Cair, Cek Daftar Penerima Bantuan Di Laman sid kemendesa go id

Kemudian, mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021

Menurut Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik.

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

Baca Juga: Pencairan Dana Bantuan PIP 2021, SD, SMP, SMA, SMK Dapat Cek Segera, Berikut Jadwal dan Syaratnya

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: eform.bni.co.id/bpum Link Resmi Untuk Cek Bantuan UMKM BPUM Tahap 3 di Agustus 2021

4. Dosen:

Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.

Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).

Memiliki nomor ponsel aktif.

5. Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet:

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

1. Tanggal 11-15 September 2021

2. Tanggal 11-15 Oktober 2021

3. Tanggal 11-15 November 2021

4. Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca Juga: 8,8 juta KPM Siap Terima Bantuan Pemerintah pada PPKM Tahap II, Buwas : Ini Misi Negara, Bukan Misi Bisnis

Itulah beberapa syarat dan tata cara lainnya, serta jadwal penyaluran mengenai bantuan kuota data internet yang akan diberikan. Adapun untuk mengetahui selengkapnya dapat melalui: kuota-belajar.kemdikbud.go.id.***

Editor: Maya Atika

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler