Pencairan Dana Bantuan PIP 2021, SD, SMP, SMA, SMK Dapat Cek Segera, Berikut Jadwal dan Syaratnya

- 29 Agustus 2021, 07:27 WIB
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat /ANTARAFOTO/Yulius Satria Wi//

KALBAR TERKINI – Pencairan Dana Bantuan PIP 2021, SD, SMP, SMA, SMK Dapat Cek Segera, Berikut Jadwal dan Syaratnya.

Bagi para pelajar SD, SMP, SMK dan SMA, dana bantuan PIP 2021 dari Kemdikbud sudah cair beberapa waktu yang lalu.

Bagi para pelajar seluruh indonesia, dapat mengecek sesegera mungkin jika belum mengetahuinya, melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id

jadwal Cair PIP pada September 2021 yang masih dalam tahap penetapan, kemudian aktivasi rekening, dan terakhir akan diinfokan pencairan. Cek informasi selengkapnya melalui pip.kemendikbud.go.id.

Baca Juga: Kampus Jentera Siapkan Beasiswa Jurusan Hukum, Ini Syarat Lengkap dan Tata Cara Mendaftar, Catat Agar Lolos

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.

melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Dana PIP juga dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PIP Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x