Adapun modus operandi dalam kasus ini yaitu PT Trust Global Karya memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member sebelum melakukan trading di bursa komoditas.
Tercatat 12 ribu member tertipu dan menjadi korban dengan nilai kerugian Rp1,2 triliun.
Baca Juga: Mabes Polri Tetapkan Putra Wibowo DPO di Kasus Viral Blast: Kerugian Mencapai Rp 1,2 Triliun
Terkait kasus ini, penyidik telah menyita dan memblokir sejumlah rekening milik para tersangka dengan total uang Rp90.258.932.000.
Modus Penipuan
PT Trust Global Karya, pengelola robot trading Viral Blast Global membuat pengakuan jujur yang membuat melek mata masyarakat tentang bahaya penipuan kerkedok investasi.
Pengakuan pihak Viral Blast Global diunggah oleh Desmond Wira.
Baca Juga: Viral Blast Rugikan Investor Rp 1,2 Triliun, Mabes Polri Buru Satu DPO: Masih ada di Indonesia
Desmond yang merupakan trader Indonesia dan penulis buku mengenai trading saham dan investasi mengunggah " Pengakuan cinta di Hari Valentine " dikirim dari Email robot Trading Viral Blast/Smart Avatar ke seluruh membernya.
Dalam email tersebut tampak logo Smart Avatar Co. Ltd. Email tersebut juga tersebar luas di berbagai media sosial komunitas trader.