Mabes Polri Periksa Tiga Klub Liga 1, Persija, Madura United hingga PSS Sleman Soal Aliran Dana Viral Blast

- 17 April 2022, 15:52 WIB
Persija hingga PSS Sleman
Persija hingga PSS Sleman /Istimewa/PMJ News

KALBAR TERKINI - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa tiga klub sepak bola di Indonesia terkait dengan kasus robot trading Viral Blast.

"Iya sudah diperiksa dan dimintai keterangannya, itu ada dari PS Sleman, Persija dan Madura United," ujar Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi, Minggu 17 April 2022.

Dikatakan Robertus, pemeriksaan terhadap tiga klub sepak bola itu berkaitan dengan sponsorship yang diberikan oleh petinggi Viral Blast.

Baca Juga: USUT VIRAL BLAST! Polisi Periksa Tiga Klub Liga 1 Tanah Air, dari Persija, Madura United, hingga PSS Sleman

"Yang diperiksa itu agen dari tiap klub, untuk materinya seputar sponsorship dari Viral Blast yang diberikan kepada masing-masing klub," jelasnya.

Sebagai informasi, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast.

Sebanyak empat petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan pengelola Viral Blast Global ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama dan Putra Wibowo.

Baca Juga: Manajer Madura United Bakal Kembali Diperiksa Terkait Viral Blast, Polri: Mereka Minta Penundaan

Tiga dari empat tersangka yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama telah ditahan.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x