Selain KPK, BIN Juga Buka Formasi Untuk Seleksi CPNS 2023, Cek Syarat, Formasi Hingga Cara Daftar

- 14 September 2023, 05:19 WIB
Ilustrasi, Pendaftaran CPNS BIN 2023 /instagram@biropegkejaksaan
Ilustrasi, Pendaftaran CPNS BIN 2023 /instagram@biropegkejaksaan /

KALBAR TERKINI - Tak hanya KPK, Badan Intelijen Negara (BIN) juga membuka formasi pada seleksi CPNS 2023 dipertengahan September 2023 ini.

Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS BIN 2023, bisa mulai memantau persyaratan hingga formasi yang akan dibuka bagi lulusan S1 atau sarjana dan  lulusan SMA/SMK sederajat.

Sementara untuk jumlah formasinya akan diumumkan pada 16-30 September 2023 melalui laman resmi BIN.

Sama seperti CPNS instansi pemerintah lainnya, pendaftaran CPNS BIN 2023 akan melalui laman daftar-sscasn.bkn.go.id yang bisa diakses mulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Baca Juga: Ada 27 Hari Libur di Tahun 2024, Berikut Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Putusan Pemerintah

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon peserta seleksi CPNS BIN 2023.

Persyaratan CPNS BIN 2023 

Syarat Umum:

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

2. Usia saat mendaftar minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x