KALBAR TERKINI - Total ada 27 hari lbur ditahun 2024 yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama.
Dari total ada 27 hari libur ditahun 2024 tersebut, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Hal ini mengacu pada Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.
Baca Juga: Lirik Lagu Hello Kuala Lumpur vs Halo-Halo Bandung
Diawali dengan libur Tahun Baru 2024 pada tanggal 1 Januari 2024 dan ditutup dengan cuti bersama hari raya Natal 26 Desember 2024.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Libur Nasional Tahun 2024:
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW