Harta orang kafir gapapa kita ambil.
Jadi kita melakukan kriminal dulu bangga, karena kita menghasilkan banyak," lanjutnya.
Mahfud Akan Lakukan Tiga Tindakan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebutkan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Ponpes Al-Zaytun.
Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Ponpes Al-Zaytun dilakukan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Ketiga, menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun.
Menurutnya, Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.***