Kronologi Travel Umroh Naila Syafaah Perdayai Jamaah Hingga Palsukan Data, Kemenag: Ada Komitmen Lisan

- 2 April 2023, 22:30 WIB
Pemilik dan Direktur Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri penelantar jemaah umroh diperlihatkan ke awak media dalam jumpa pers.
Pemilik dan Direktur Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri penelantar jemaah umroh diperlihatkan ke awak media dalam jumpa pers. /Foto : Humas Kemenag/

Baca Juga: Bikin Seller Dapat Omzet Terbesar dan Keuntungan Terbanyak, Simak Marketplace Pilihan pada Ramadan 2023

Lewat cara ini, travel umrah tersebut meminta jemaah untuk melakukan pembayaran tambahan.

"Tiket hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah uang Rp2,5 juta.

Ini kami sedang selidiki kok bisa ada modus ini.

Ini akan kami panggil pihak maskapai, akan ada pemanggilan untuk kami dalami,"ujar Hengki.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendalami jaringan penipuan umrah yang dilakukan oleh pihak-pihak lainnya.

Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Pinjaman Serba Guna,Manfaat dan Resiko Cek Syaratnya Berikut ini

Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) selaku pemilik yakni Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).

Satu tersangka lainnya, Hermansyah (59) selaku Direktur Utama dari PT Naila Safyaah Wisata Mandiri.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah